PT Kereta Api Indonesia (Persero) melaksanakan kampanye secara serentak untuk pencegahan tindak kekerasan dan pelecehan seksual di stasiun dan di atas kereta api. Kegiatan ini dilakukan secara serentak di puluhan stasiun di seluruh wilayah kerja KAI pada Rabu (29/6/2022).
PT Kereta Api Indonesia (Persero) tidak akan memberikan ruang untuk tindakan Pelecehan Seksual di Kereta Api. VP Public Relations KAI Joni Martinus mengatakan, kasus tindakan pelecehan seksual bukanlah sebuah kasus yang sepele, namun hal ini menyangkut akan mental dan hak orang lain yang direnggut paksa oleh pelaku yang semena-mena.
PT Kereta Api Indonesia (Persero) telah melakukan blacklist terhadap penumpang yang melakukan pelecehan seksual dalam perjalanan Kereta Api (KA) beberapa waktu lalu. Hal ini merupakan langkah tegas KAI untuk mencegah terjadinya kekerasan seksual pada layanan KA.